Hukum Potong Kuku Ketika Haid
Waalaikumussalam wbt alhamdulillah segala puji bagi allah swt selawat dan salam kepada junjungan besar nabi muhammad saw isteri dan ahli keluarga baginda saw para sahabat baginda saw serta orang orang yang mengikuti jejak langkah baginda saw.
Hukum potong kuku ketika haid. Tatkala seorang wanita membuang bagian tubuh dalam kondisi hadast besar seperti junub haid atau nifas maka kelak di hari kiamat tubuh tersebut akan kembali dalam keadaan najis karena belum pernah disucikan. Beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh perempuan saat haid maupun nifas di antaranya seperti sholat wajib atau sunnah. Jadi rambut dan kuku yang terpisah dari tubuhnya tentu juga tidak suci. Hukum potong kuku ketika haid abu nafis.
Membahas masalah mengenai potong kuku atau rambut saat sedang haid memang tidak terdapat riwayat yang menuliskan jika memotong kuku pada saat haid dilarang. Selain saat haid tidak adanya hukum memotong rambut saat haid atau kuku juga berlaku pada perempuan saat sedang dalam masa nifas ma. Republika co id berkembang pemahaman di masyarakat orang yang tengah haid dilarang memotong kuku dan rambut. Muncul keyakinan batil di kalangan mereka bahwasanya bagian tubuh manusia kelak akan dikumpulkan di hari kiamat.
Tentang hukum memotong rambut kuku dan bagian lainnya di masa haid. Dan jima berhubungan intim. Artinya tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Dalam konteks ini adalah baik dari segi haid nifas atau junub.
Jika rambut dan kuku ini dibuang ia akan bermasalah di hari kiamat nanti analoginya di hari berbangkit setiap orang akan dikembalikan lagi. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Ini akan menjadi aib bagi dirinya karena. Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci.
Jika hal ini disyariatkan tentu nabi shallallahu alaihi wa sallam akan jelaskan kepada a isyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya. Banyak pemahaman di kalangan masyarakat terutama kalangan muslimah bahwa orang yang tengah haid dilarang memotong kuku dan rambut. Namun ada segelintir ulama mazhab syafie yang berpandangan makruh potong kuku dan rambut ketika berhadas besar mereka beralasan bahawa rambut yang gugur akan dikembalikan semula di akhirat nanti ketempatnya dan rambut yang tidak dikenakan air mandi hadas tidak akan bercahaya. Terdapat ramai wanita yang masih ragu ragu akan hukum potong kuku ketika haid atau memotong bulu ari ari ketika berhadas besar.
Apakah hukum memotong kuku atau rambut ketika haid dan nifas. Jika hal ini disyariatkan tentu nabi shallallahu alaihi wa sallam akan jelaskan kepada a isyah agar menyimpan rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya. Artinya tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan madsi haid. Keraguan ini boleh menjurus sehingga wanita lebih rela menyimpan kuku yang panjang atas alasan haram jika memotong kuku ketika haid.
Alasannya ketika seorang perempuan membuang bagian tubuh dalam kondisi hadas besar seperti junub haid atau nifas maka kelak di hari kiamat tubuh tersebut akan kembali dalam keadaan najis karena belum pernah disucikan.